Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:00 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Sudah Berbulan-bulan perselisihan antara Masyarakat kontra Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), belum juga selesai.

Kali ini, Masyarakat Desa Sei kuning mencoba menggali Pipa Waterintek yang berada di Jalan Desa milik Warga tepatnya di Jalan Pemakaman Dusun Tiga Sei Kuning Jumat (4/10/2024).

Di tengah-tengah kerumunan Warga, pihak Perusahaan PT SKA mendatangi Masyarakat yang menggali Pipa Waterintek tersebut dengan tujuan mengeluarkannya dari Timbunan itu.

“Tujuan kalian kemari ngapain,” tanya pihak perusahaan. “Menggali Pipa untuk dikeluarkan dari sini,” jawab Masyarakat.

Pihak perusahaan spontan bernada Tinggi “Silahkan kalian gali Saya tunggu satu Jam kalau kalian tidak menggali, Saya anggap kalian pengecut semua,” sebut pihak perusahaan yang biasa diketahui Masyarakat panggilan Robi.

Sembari melontarkan “Bodoh kalian semua, mau kalian diadu domba, Kepala Desa kalian yang memberikan izin ini,” sebutnya sembari menunjukkan Surat yang di Tanda Tangani Kades dan Camat,

Tidak lama kemudian pihak Polres Rohul dan Kapolsek beserta jajarannya hadir, langsung Kasat Reskrim AKBP Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK mencoba bernegosiasi memberikan pemahaman kepada pihak Masyarakat, hingga Warga menerima menyepakati dan akan berkordinasi dengan pemerintah desa.

Atas hal ini, Tokoh Masyarakat yang akrap disapa Suri menyampaikan kalau keinginan Masyarakat tidak mau memberikan Jalan itu dipakai Perusahaan PKS PT SKA

“Untuk dijadikan jalan Waterintek, maka kami Bersatu untuk mempertahankan hak Kami,” sebutnya.

Selain itu, Sartono menambahkan Jalan itu miliknya Surat lengkap dikeluarkan Pemerintah Kampar masih Surat Segel.

“Kemudian, dibebaskan Bapak Saya untuk umum bukan dihibahkan ke Desa dan bisa dipergunakan untuk Umum demi kemajuan di Wilayah KM 8 Desa Sei Kuning,” jelasnya

Ditempat yang berbeda sejumlah Masyarakat mendatangi Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik di kediamannya, Warga menanyakan kebenaran jalan yang dimanfaatkan PKS PT SKA untuk menanam Pipa Waterintek dan kejelasan Surat yang di tandatanganinya bersama Camat Rambah Samo.

“Surat itu benar Saya Tanda Tangani bersama Camat Rambah Samo dan itu mengijinkan PKS PT SKA itu berdiri di Desa Sei Kuning dengan tujuan membantu perekonomian Masyarakat,” kata kades.

“Dengan niat saya mengurangi pengangguran di Desa Sei Kuning ini, sehingga Angka kejahatan semakin berkurang itulah niat saya, dan itupun adalah program pemerintah,” sebutnya

“Namun sangat Saya sayangkan sejak PKS PT SKA itu beroperasi semua harapan dan perjanjian itu bertolak-belakang, perusahaan juga tidak pernah lagi berkordinasi ke Pemdes apapun bentuknya yang ada terus dan terus mengadu domba Masyarakat,” ungkapnya.

Terkait jalan dan penanaman Pipa Waterintek itu, memang pernah pihak perusahaan meminta melalui tertulis. “Namun Sampai Hari ini tidak ada saya kasih,” tuturnya.

“Malah Kami sedang perjalanan dari Sumbar mau pulang ke Rohul salah Satu Manejer lama menelpon Saya yang bernama Sunardi,” ujarnya

“Namun tidak ada komunikasi karena dalam perjalanan rombongan itu agak susah signal, perlu saya tegaskan sekali lagi jalan itu tidak ada Saya mengeluarkan ijinnya itu, memang ada pengajuan beberapa Orang Tanda Tangan Masyarakat,” jelasnya.

“Tapi belum saya ijinkan,” sebut Abdul Halik sembari mencari Surat Pengajuan itu

“Tidak ada Saya ijinkan terkait jalan itu dan sebelah Kiri dan Kanan memang sudah diganti rugi Mereka untuk jalan dan malah ada lagi lahan Masyarakat yang dilalui Pipa Waterintek Mereka sesuai pengaduan Masyarakat,” sebutnya.

(Irwansyah Hasibuan)

Berita Terkait

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Tim Wasev Pantau Pelaksanaan Kegiatan TMMD 123 Kodim 1416/Muna di Muna Barat
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN
Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana
Bukti Nyata Lapas Kelas IIA Tanjung Balai Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Sebagai Bagian dari 8 Asta Cita Presidenì
Danrem 033/WP Kunjungan kerja ke TBK
Rutan Pangkalan Brandan Gelar Inspeksi Rutin, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan Bani Adam’AS.

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:29 WIB

Blok Hunian Bebas Halinar, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Rutin

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:04 WIB

Lokasi Dugem Krypton Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:30 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 17:43 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Senin, 19 Mei 2025 - 03:40 WIB

Denpom I/5 Medan Turut Lancarkan Kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka ke Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 03:05 WIB

Wujudkan Kota Medan Kondusif,Personel Denpom I/5 Medan Patroli Rutin Antisipasi Begal

Berita Terbaru