Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 16:45 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Kepala Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara yang bernama Awalludin Resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dirinya dilaporkan Oleh salah seorang Wartawan Harian Paparazzi.com oleh Azhari Syahputra terkait dugaan Pengancaman terhadap Wartawan.

Pasalnya, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin diduga melakukan Pengancaman melalui WhatsApp miliknya kepada Wartawan Paparazzi.com Azhari Syahputra terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Kemudian atas kesepakatan Rekan – rekan Media dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara Korban Azhari Syahputra mendatangi Kantor Polres Aceh Tenggara didampingi oleh Ketua PWI beserta Rekan Jurnalis melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir.

Dalam laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IXRes.1.24/2024, Dilaporkan oleh Azhari Syahputra salah seorang Wartawan yang juga Anggota PWI yang bertugas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam surat Laporan tersebut, Azhari Syahputra melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut terkait dugaan Pengancaman dirinya melalui Percakapan Via WhatsApp yang terjadi beberapa hari lalu.

Awal Pengancaman Azhari Syahputra oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin bisa terjadi berawal dari Pemberitaan yang berjudul, Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Kisam Kite Kecamatan Lawe Sumur yang disitu disebut Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Karena Awalludin tidak senang bahwa Desanya diberitakan sehingga Dia langsung menelpon Wartawan tersebut dengan kata – kata tak senonoh alias kasar, sehingga membuat Azhari Syahputra tidak tenang dan merasa terancam sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, turut menyikapi pengancaman rekannya bahkan dia juga mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin yang berani – beraninya mengacam seorang Wartawan yang juga Anggota PWI Aceh Tenggara.

“Atas Dasar pengancaman oleh anggota kita saudara Azhari Syahputra, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut Sudah melanggar Pasal 335 KUHP, disitu disebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas kewenangannya, dengan Kata – kata perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, bisa diancam dengan Pidana Penjara paling lama Satu tahun empat bulan atau pidana denda,” Sebut Ketua PWI Aceh Tenggara tersebut.

Selain itu katanya lagi, seperti Unsur ancaman kekerasan dan menakut nakuti digunakan dalam rumusan Pasal 29 Undang – undang 1/2024 sebagai perubahan Kedua Undang – undang ITE yang dapat dibaca selengkapnya dalam bunyi Pasal 29 Undang – undang tentang ancaman kekerasan.

“Untuk itu, saya atas Nama Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara, meminta kepada Pak Kapolres Aceh Tenggara segera melakukan upaya penangkapan kepada Kepala Desa Kisam Kute Pasir bernama Awalludin tersebut karena sudah melakukan tindakan pengancaman terhadap rekan kami yang juga Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara, bila perlu di penjarakan, aga ada epek jera kepada yang bersangkutan,” Ujarnya.

Sementara, Azhari Syahputra mengatakan, sudah melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin ke Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja nanti Udah sejauh mana perkembangan nanti.

” Ya bg sudah saya laporkan kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut ke Pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja Prosesnya, kita juga berterima kasih kepada Polres Aceh Tenggara dan jajarannya yang sudah merespon laporan kita, semoga Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut bisa segera diamankan dan diperiksa oleh pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja perkembangannya,” Pungkas Azhari Syahputra. [TIM]

Berita Terkait

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA
Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa
Kapolres AKBP Budi Dan Kejari Rohul Pimpin Pengejaran, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Kapolres AKBP Budi Dan Kejari Rohul Pimpin Pengejaran, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Minggu, 29 September 2024 - 15:13 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

Rabu, 25 September 2024 - 23:38 WIB

Unit Gakkum Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalinsum, Satu Jiwa Melayang

Selasa, 24 September 2024 - 16:45 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 23:05 WIB

Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

Senin, 23 September 2024 - 16:45 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Minggu, 22 September 2024 - 13:00 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Sabtu, 21 September 2024 - 21:00 WIB

Jatanras Bersama PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pedagang Grosir, Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru