KIP ACEH TETAPKAN BINTANG-FAISAL PASLON Wali Kota Subulussalam “Memenuhi Syarat”

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:38 WIB

501,094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kontraversial keputusan Komisi Independen pemilu kota Subulussalam yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasangan H. Affan Alfian Bintang–Faisal tidak memenuji syarat dengan alasan Polemik terkait dengan Syarat orang Aceh sebagaimana UUPA dan Qanun Aceh. Terbanyahkan sudah. (23/09/24).

Bahkan dari putusan KIP Subulussalam yang selama ini dinilai berbagai pihak terasa rasis itu telah memicu gelombang massya Pendukung dari paslon Bintang-Faisal untuk melakukan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor KIP Kota Subulussalam. (23/09/24).

Akhirnya berdasarkan berdasarkan telaah dan surat Komisi Independen Pemilu Aceh dengan nomor 1213/PL.02.2-SD/11/24 tertanggal 23 September ditandatangani Ketua Komisi Independen Pemilu Aceh atasnama Saiful Pasangan Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan memenuhi Syarat.

Dalam surat KIP Aceh disampaikan terkait dengan syarat lanjut “Orang Aceh” tidak ditemukan aturan yang mengatur lebih lanjut. Lebih singkatnya substansi surat KIP Aceh tersebut menerangkan Bahwa Paslon Bintang-Faisal Subulussalam dinyatakan lolos, memenuhi Syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam. //Anton tin.

Berita Terkait

Harmonisasi Ide Ulama & Pemilik Pondok Pesantren, Bintang Wujudkan Jadi Kota Islami
Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun
Kita Butuh Vigur Dari Tinta Lae Shoraya “Tapun Faisal gek..”
Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
Bintang “Sahabat Semua Suku” Disambut Gelombang Massa Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA
Penanganan Aksi Masa Di Kantor KIP Kota Subulussalam
“BISA & LANJUTKAN” KIP ACEH TETAPKAN BINTANG-FAISAL PASLON Wali Kota Subulussalam Menenuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan Bani Adam’AS.

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:29 WIB

Blok Hunian Bebas Halinar, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Rutin

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:04 WIB

Lokasi Dugem Krypton Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:30 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 17:43 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Senin, 19 Mei 2025 - 03:40 WIB

Denpom I/5 Medan Turut Lancarkan Kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka ke Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 03:05 WIB

Wujudkan Kota Medan Kondusif,Personel Denpom I/5 Medan Patroli Rutin Antisipasi Begal

Berita Terbaru