Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 19:08 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat, 20 September 2024. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Hozion Hengky Siahaan (43), ditangkap di rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Kejadian ini bermula saat Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menerima informasi dari masyarakat pada pukul 16.00 WIB bahwa Hozion Hengky Siahaan diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan laporan ini, KOMPOL Asmon Bufitra langsung memerintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon, bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Hozion Hengky Siahaan.

Setelah melakukan pengintaian, IPTU Priston Simbolon bersama timnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan di kediaman Hozion Hengky Siahaan. Tim yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu Septian, berhasil masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping yang terbuka. Saat penggerebekan, Hozion ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.

Pelaku yang ditangkap adalah Hozion Hengky Siahaan, seorang pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Hozion diketahui tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, Hozion secara kooperatif menunjukkan sebuah plastik klip bening berisi kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti sebuah bong, mancis, dan satu unit handphone.

Setelah interogasi lebih lanjut, Hozion mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang laki-laki inisial D. Transaksi narkotika ini dilakukan melalui perantara rekan D yaitu DS di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.

Penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, pukul 16.00 WIB, di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kegiatan penangkapan berlangsung hingga selesai pada sore hari, di bawah pengawasan langsung dari Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon bersama tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, telah menjadi ancaman serius di kalangan masyarakat dan memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Dengan tertangkapnya Hozion, diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Jawa. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Proses penangkapan dimulai dengan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa setelah menerima laporan masyarakat. Setelah yakin dengan bukti dan informasi yang ada, tim yang dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon langsung bergerak menuju rumah Hozion Hengky Siahaan. Tim memasuki rumah melalui pintu samping yang terbuka dan menemukan Hozion di dalam kamarnya.

Hozion yang awalnya berpura-pura tidur, akhirnya mengakui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam lemari kamarnya. Tim langsung mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, sebuah bong atau alat hisap, mancis, dan satu unit handphone milik pelaku.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, memerintahkan agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tim Unit Reskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang lebih besar, seperti D dan DS yang disebutkan oleh Hozion Hengky Siahaan.

KOMPOL Asmon Bufitra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras bersama antara Polri dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat terus aktif berperan serta dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. (RED)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kapolres AKBP Budi Dan Kejari Rohul Pimpin Pengejaran, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan
Unit Gakkum Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalinsum, Satu Jiwa Melayang
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan Bani Adam’AS.

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:29 WIB

Blok Hunian Bebas Halinar, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Rutin

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:04 WIB

Lokasi Dugem Krypton Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:30 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 17:43 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Senin, 19 Mei 2025 - 03:40 WIB

Denpom I/5 Medan Turut Lancarkan Kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka ke Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 03:05 WIB

Wujudkan Kota Medan Kondusif,Personel Denpom I/5 Medan Patroli Rutin Antisipasi Begal

Berita Terbaru