Dua Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Dinyatakan Memenuhi Syarat dan Satu Tidak Memenuhi Syarat

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 05:12 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat dan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,  pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.

Tiga Pasangan  bakal pasangan calon tersebut, Said Sani-Saini yang diusung Partai Golkar Memenuhi Syarat, . Ismail,SE- Muhammad Ridha Syahputra,SP dari Calon Independen Tidak Memenuhi Syarat  dan Suhaidi,S.Pd,M.Si-Maliki,SE,M.AP diusung dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra Memenuhi Syarat.

Dilansir dari Website Resmi Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues https://kip-gayolues.go.id  pada Minggu, (15/09/2024)

Berdasarkan Informasi yang diperoleh hasil verifikasi yang dilakukan KIP Gayo Lues diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KIP Gayo Lues mengumumkan pada Pengumuman Nomor : 85/PL.02.2-Pu/1113/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues sebagai berikut

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

Secara luring ke Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues dengan alamat JI. MZ. Abidin no. 9 Blower Blangkejeren, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat di unduh pada link berikut:

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap caton dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 diterima oleh KIP Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Informasi yang dihimpun Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KIP Gayo Lues membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September.

Kemudian akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 22 September dilakukan pengundian nomor urut calon. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Babinsa 10/pantan Cuaca Dampingi Petani Menyemprot padi
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Melalui Komsos Babinsa Berikan Motivasi Kepada Pedagang Air Tebu
Ketua LSM FMK : Komisi II DPR RI Jangan Sembrono Menghakimi Orang Hanya Bermodal Info Sepihak
PJ Bupati Gayo Lues Tertibkan Mobil Dinas Jelang Hari H Pilkada
Warga Antusias Hadiri Kampanye Dialogis Said Sani-Saini di Uyem Beriring

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:57 WIB

Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit

Kamis, 17 April 2025 - 18:39 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:47 WIB

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut

Kamis, 17 April 2025 - 17:02 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 15:57 WIB

Bandar Besar Narkoba Eko AR Diduga Kebal Hukum, Bisnis Haramnya Terus Menggila di Tanjung Pura

Kamis, 17 April 2025 - 06:22 WIB

Menuju Musda XV KNPI Sumut, Buya Khairul: Aldi Sosok Adaptif dan Pemersatu Pemuda

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WIB

Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Rabu, 16 April 2025 - 11:07 WIB

Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual

Berita Terbaru