Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 20:41 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Simalungun, 5 September 2024 – Tim Opsnal Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lasang, Dusun Bintang Mariah, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok, IPDA D. Surbakti, segera berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di pinggir jalan. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Tersangka kemudian mengaku bernama Raudin Antonius Sinaga alias Raudin, seorang pria berusia 44 tahun yang beralamat di Jalan Kemajuan, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas Aqua, satu buah senter kepala, satu buah mancis berwarna merah, dan uang tunai sebesar Rp 266.000. Semua barang bukti tersebut ditemukan di sekitar tempat tersangka saat diamankan.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, Raudin mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia berencana untuk menjual narkotika tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial LO, warga Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan pengakuan ini, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari kasus ini mencakup pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Irvan Rinaldy Pane juga menekankan pentingnya upaya preventif dan represif dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus melakukan operasi-operasi rutin dan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Silimakuta dan sekitarnya dapat ditekan, dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

Penangkapan Raudin Antonius Sinaga menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani masalah narkoba di wilayahnya. Dengan langkah-langkah hukum yang terus dilakukan, pihak kepolisian berharap dapat membongkar jaringan yang lebih besar dan memastikan keamanan serta ketentraman masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. (joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kapolres AKBP Budi Dan Kejari Rohul Pimpin Pengejaran, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan
Unit Gakkum Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalinsum, Satu Jiwa Melayang
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 16:12 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:33 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:36 WIB

Para Pelatih PON XXI Sumut akan Temui Bobby Nasution Tanyakan Pemotongan Bonus

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:13 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Pimpin Rapat Dinas Seluruh Jajaran, Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:32 WIB

Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:34 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

Senin, 17 Maret 2025 - 15:32 WIB

Permintaan Autopsi Saksi Ditolak Terdakwa

Berita Terbaru