Dukung Mahkamah Konstitusi Kabulkan Judicial Review, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia Sampaikan Amicus Curiae

WARTA 1 NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:42 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Jumat 06 September 2024, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia diwakili oleh Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. seorang Dosen Pascasarjana di Medan Sumatera Utara menyampaikan Pendapat dan Masukan Kepada Mahkamah Konstitusi RI melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) atas Permohonan Judicial Review yang diajukan oleh Serikat Pekerja yaitu SP PT. PLN (Persero), PP IP, SP PJB, FSP KEP SPSI, FSP KEP, PPMI ’98, FSP PAR, FSP TSK SPSI, SPAG dan FSPI) yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dan 108 Orang Para Tokoh/Pakar sebagai Pemohon Perseorangan dengan Nomor: 39/PUU-XXI/2023 dan Nomor: 40/PUU-XXI/2023 Tentang Pengujian Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Diajukannya Amicus Curiae ini karena kepedulian kepada para buruh dan pekerja serta prihatin dengan kondisi hukum dan dampak hukum atas berlakunya Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sehingga kami sebagai Sahabat Pengadilan mendukung dikabulkannya Judicial Review tersebut agar Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI membuat pertimbangan yang mengakomodasi realitas buruh dan pekerja yang dirugikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dengan sistem omnibuslaw tersebut yang sejak dari awal proses, pelaksanaan dan pasca pelaksanaannya tidak mengindahkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta buta realitas.

Redyanto Sidi menyampaikan “Sebagai Amici, ada 21 Poin Pendapat yang kita sampaikan sehingga menurut kita sangat wajar dan berdasar Majelis Hakim MK RI Mengabulkan JR tersebut”, sehingga harapan kita MK agar dapat memutuskan dan mengabulkan JR tersebut.

“Berkas Amicus Curiae tersebut ditandatangani hampir seribu Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia dan sudah diterima di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Tanda Terima: 34-46/PUU/PAN.MK/AP3 dan 35-64/PUU/PAN.MK/AP3, mudah-mudahan menjadi pertimbangan Hakim MK dan dikabulkan..Amin ya robbal alamin ujar Redyanto Sidi”.

Berita Terkait

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung
Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU
Para Pelatih PON XXI Sumut akan Temui Bobby Nasution Tanyakan Pemotongan Bonus
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Pimpin Rapat Dinas Seluruh Jajaran, Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai
Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand
Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 16:12 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:33 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:36 WIB

Para Pelatih PON XXI Sumut akan Temui Bobby Nasution Tanyakan Pemotongan Bonus

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:13 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Pimpin Rapat Dinas Seluruh Jajaran, Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:32 WIB

Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:34 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

Senin, 17 Maret 2025 - 15:32 WIB

Permintaan Autopsi Saksi Ditolak Terdakwa

Berita Terbaru